
Kontraktor Renovasi Perkosa Klien di Singapura: Kepercayaan yang Dikhianati di Ruang Pribadi
Pada 26 November 2025, pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman berat kepada Koh Lee Hwa (49), seorang kontraktor renovasi dan pemegang Permanent Resident (PR), yang terbukti memperkosa kliennya di dalam rumah korban saat sedang melakukan pekerjaan perbaikan. Ia dihukum 12 tahun penjara dan 13 kali cambuk atas empat dakwaan, termasuk pemerkosaan, penetrasi seksual, dan pelecehan seksual.
Kronologi Kejadian: Dari Perbaikan ke Pengkhianatan
Kejadian bermula pada 21 Agustus 2021, ketika korban — seorang perempuan yang identitasnya dilindungi oleh gag order — menghubungi Koh melalui WhatsApp untuk memperbaiki lampu toilet dan sakelar dapur di apartemennya. Koh, yang telah melayani korban sejak 2015 untuk berbagai proyek renovasi, datang ke rumahnya pada 23 Agustus 2021.
Saat korban sendirian di rumah, Koh menyelesaikan perbaikan toilet, lalu meminta korban memeriksa sakelar di kamar tidur. Di sanalah ia tiba-tiba mendorong korban ke meja rias, mengabaikan teriakan dan perlawanan korban, lalu memperkosanya di atas tempat tidur. Korban bahkan sempat menggigit bahu Koh untuk menghentikannya—namun sia-sia.
Korban Segera Minta Bantuan
Hanya 27 menit setelah kejadian, korban mengirim pesan ke temannya:
“Dia memperkosaku.”
Tiga temannya datang dan membawanya ke KK Women’s and Children’s Hospital (KKH), tempat ia akhirnya melapor ke polisi pada pukul 16.18 hari itu. Koh ditangkap pada pukul 19.55.
Versi Pelaku: “Kami Sama-Sama Setuju”
Dalam persidangan, Koh membantah tuduhan, mengklaim bahwa hubungan seks terjadi dengan sukarela. Ia bahkan menyatakan:
“Bagaimana mungkin pemerkosaan terjadi dalam waktu 10 menit? Ini kan normal seperti dengan istri saya.”
Ia juga mengklaim korban menarik lengannya, mengucapkan “uang”, dan menggigitnya karena gairah—klaim yang dimentahkan oleh hakim.
Hakim menegaskan bahwa testimoni korban sangat kredibel, didukung oleh:
- Pesan teks real-time kepada teman
- Konsistensi narasi selama interogasi
- Fakta bahwa korban tidak pernah menunjukkan minat romantis sepanjang 6 tahun hubungan profesional mereka
Pelanggaran Terhadap “Ruang Aman”
Dalam vonisnya, hakim menekankan bahwa kejahatan ini bukan hanya soal kekerasan seksual, tapi pengkhianatan terhadap ruang paling aman: rumah pribadi.
“Tempat tidur dan kamar tidur korban—yang seharusnya menjadi tempat perlindungan—dijadikan lokasi kekerasan yang traumatis.”
Selain itu, Koh tidak menggunakan kondom, sehingga mengekspos korban pada risiko kehamilan yang tak diinginkan dan penyakit menular seksual.
Hukuman dan Rencana Banding
Meski jaksa menuntut 14 tahun penjara, hakim menjatuhkan 12 tahun dan 13 cambuk. Koh, yang didampingi putrinya, berniat mengajukan banding dan saat ini diberi jaminan sambil menunggu proses hukum lanjutan.
Penutup
Kasus ini menjadi pengingat mengerikan bahwa ancaman bisa datang dari orang yang kita percaya—terutama dalam konteks pekerjaan yang membutuhkan akses ke rumah pribadi. Masyarakat diimbau untuk selalu:
- Tidak menerima pekerja sendirian di rumah
- Merekam aktivitas perbaikan
- Segera melapor jika merasa tidak nyaman
Karena kepercayaan, sekali dikhianati, bisa menghancurkan rasa aman selamanya.